Rabu, 07 September 2016

I. Latar Belakang Panti Sosial Perlindungan Bhakti Kasih

Perkembangan Penduduk yang semakin meningkat akan berdampak kepada Politik, Ekonomi, Budaya dan Sosial serta Keamanan. Salah satu dampak tersebut adalah masalah Sosial antara lain Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), Orang terlantar, Trafiking dan Korban Musibah lainnya. Terkait masalah - masalah tersebut, pada tahun 2002 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memfungsikan Panti Sosial Tresna 02 menjadi Panti Sosial Perlindungan Bhakti Kasih sebagai Rumah Aman ( Shelter ) yang sebelumnya melayani lanjut Usia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar